Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan
oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Tahapan
pertama SNMPTN 2019, pihak sekolah memiliki peran yang sangat penting, sebelum
proses pendaftaran yang dilakukan siswa. Pihak sekolah wajib melakukan
pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS dengan
batas waktu hingga 25 Januari 2019. PDSS berisi rekam jejak kinerja sekolah dan
prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS pun merupakan basis data
yang dijadikan sumber utama data SNMPTN oleh LTMPT.
Persyaratan
sekolah peserta SNMPTN :
1.
SMA/SMK/MA memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2.
Ketentuan akreditasi:
·
Akreditasi A : 40% terbaik di sekolahnya.
·
Akreditasi B : 25% terbaik di sekolahnya.
·
Akreditasi C dan lainnya : 5% terbaik di sekolahnya.
3.
Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Persyaratan
siswa peserta SNMPTN :
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas
terakhir (kelas 12) pada tahun 2019 dan memiliki prestasi unggul.
2. Memiliki Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di PDSS.
3. Memiliki nilai rapor
semester 1-5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor
semester 1-7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
4. Memiliki prestasi
akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
PROSES SNMPTN 2019
Pengisian
dan Verifikasi PDSS
1. Kepala Sekolah atau yang
ditugasi Kepala Sekolah mengisikan data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui
laman http://pdss.snmptn.ac.id.
2. Kepala Sekolah atau yang
ditugasi Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa
untuk melakukan verifikasi.
3. Siswa melakukan
verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh
Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan
password.
4. Apabila siswa tidak
melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang
diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah, data yang
diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pemeringkatan
1. Pemeringkatan siswa
dilakukan oleh sistem Lembaga Tes Masuk Perguran Tinggi (LTMPT)
berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
- · Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- · Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- · Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- · SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
2. Berdasarkan
pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan LTMPT, siswa yang memenuhi
syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 dengan ketentuan
Akreditasi Sekolah:
·
Akreditasi A : 40 % terbaik di sekolahnya.
·
Akreditasi B : 25 % terbaik di sekolahnya.
·
Akreditasi C dan lainnya 5 % terbaik di sekolahnya
Pendaftaran SNMPTN
1. Siswa Pendaftar yang
memenuhi kriteria pemeringkatan oleh LTMPT, menggunakan NISN dan password login
ke laman SNMPTN 2019 http://web.snmptn.ac.id untuk melakukan
pendaftaran.
2. Siswa pendaftar mengisi
biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload)
pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar
harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN pilihan.
3. Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti
Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar