POLITEKNIK STATISTIKA STIS
NOMOR : B-076/STIS/2700/03/2018
TENTANG
PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU POLITEKNIK STATISTIKA
STIS
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
Sebagai
perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik, Sekolah Tinggi Ilmu
Statistik telah mengalami perubahan bentuk kelembagaan menjadi Politeknik
Statistika STIS pada tahun 2017.
Politeknik
Statistika STIS akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019
yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
a.
Prodi Statistika Program Diploma III (150 orang)
b.
Prodi Statistika Program Diploma IV (300 orang)
c.
Prodi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 orang)
Lulusan
Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN)
golongan II/c dan ditugaskan sebagai ahli madya statistika di Provinsi Papua,
Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka
Belitung, serta semua Provinsi di Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan.
Lulusan
Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN)
golongan III/a dan ditugaskan sebagai tenaga ahli statistika/komputasi
statistik di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota
di seluruh wilayah Indonesia.
Selama
masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan
uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.
I.
SISTEM SELEKSI
Tahun
ini, Politeknik Statistika STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur,
yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar.
a. Jalur Ikatan Dinas
Jalur
Ikatan Dinas (ID) merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA. Selama masa
pendidikan mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan mendapatkan tunjangan
ikatan dinas sesuai peraturan yang
berlaku. Lulusan Politeknik Statistika STIS jalur ikatan dinas wajib bekerja di
lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga/instansi lain di
seluruh Indonesia sesuai penempatannya selama masa ikatan dinas.
b. Jalur Tugas Belajar
Jalur
Tugas Belajar (TB) merupakan jalur seleksi bagi mereka yang memiliki status
sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, TNI/POLRI, atau
instansi lain, serta telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA dan ditugaskan oleh
intansi asal untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS. Biaya
pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.
II. PERSYARATAN
Untuk
dapat mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, calon mahasiswa harus
memenuhi syarat- syarat berikut :
a.
Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di
dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
b. Program Diploma IV (450
mahasiswa) :
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA;
atau
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA
Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
- Nilai Matematika dan Bahasa
Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
c.
Program Diploma III (150 mahasiswa):
(Khusus
Pendaftar yang berdomisili pada Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku
Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung, serta semua Provinsi di
Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan)
-
Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
-
Siswa SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
-
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester
I;
d.
Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 Oktober 2018.
e.
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di
Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
f.
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
g.
Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
h.
Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang
dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika
STIS;
i.
Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di
unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah
Indonesia sampai ke tingkat.
III.
PROSEDUR PENDAFTARAN
Pendaftaran
dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat
dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:
a. Calon peserta melakukan
pendaftaran secara online melalui portal SSCN
(https://sscndikdin.bkn.go.id).
b.
Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Aplikasi SPMB
Politeknik Statistika STIS (http://www.stis.ac.id/spmb). Calon peserta harus
menggunakan NIK dan password yang sama seperti saat mendaftar di portal SSCN.
Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor
Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
c.
Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran
tersebut pada poin b melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu
pembayaran yang ditentukan.
d.
Setelah melakukan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website Politeknik
Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
e.
Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
IV.
BIAYA SELEKSI
Calon
peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah),
dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran
secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan
biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali
dengan alasan apa pun.
V. JENIS UJIAN
Seleksi PMB dilakukan dalam 4
(empat) tahap sebagai berikut:
a. Tahap I : Tes Potensi
Akademik (Matematika)
b. Tahap II : Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD)
c. Tahap III : Psikotes
d.
Tahap IV : Tes Kesehatan dan Kebugaran
JADWAL KEGIATAN PMB POLITEKNIK
STATISTIKA STIS TAHUN 2018
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
LOKASI
|
1.
|
9 s.d. 30 April 2018
|
Pendaftaran on-line (Jalur Ikatan Dinas)
|
|
9 s.d. 30 April 2018
|
Pendaftaran on-line (Jalur Tugas Belajar)
|
||
2.
|
12 s.d. 14 Mei 2018*
|
Ujian tahap I (Matematika)
|
Lokasi pilihan di 33 Provinsi
|
3.
|
18 Mei 2018
|
Pengumuman hasil ujian tahap I
|
On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus Politeknik Statistika STIS
|
4.
|
18 s.d. 20 Mei 2018
|
Pendaftaran ulang on-line untuk mengikuti ujian tahapII dan III (SKD dan
Psikotes)
|
On-line di website Politeknik Statistika STIS
|
5.
|
4 s.d. 5 Juni 2018
|
Ujian tahap II (Seleksi Kompetensi Dasar/SKD)
|
Lokasi pilihan di Provinsi tertentu
|
6.
|
7 Juni 2018
|
Ujian tahap III (Psikotes)
|
Ditentukan Kampus Politeknik Statistika STIS dan dikoordinasi Kantor BPS
Provinsi
|
7.
|
27 Juni 2018
|
Pengumuman hasil ujian Tahap II dan III
|
On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus Politeknik Statistika STIS
|
8.
|
27 s.d. 28 Juni 2018
|
Pendaftaran ulang on-line untuk mengikuti ujian tahap IV (Kesehatan dan
Kebugaran)
|
On-line di website Politeknik Statistika STIS
|
9.
|
3 s.d. 4 Juli 2018
|
Ujian tahap IV (Kesehatan dan Kebugaran)
|
Ditentukan Kampus Politeknik Statistika STIS dan dikoordinasi Kantor BPS
Provinsi
|
10.
|
13 Juli 2018
|
Pengumuman hasil ujian tahap IV
|
On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus Politeknik Statistika STIS
|
11.
|
13 s.d. 15
Juli 2018
|
Pendaftaran ulang on-line
|
On-line di website Politeknik Statistika STIS
|
12.
|
17 s.d. 18 Juli 2018
|
Verifikasi berkas
|
Kampus Politeknik Statistika STIS
|
13.
|
19 Juli 2018
|
Kuliah perdana
|
Kampus Politeknik Statistika STIS
|
14.
|
23 s.d. 27 Juli 2018
|
MPPK (Masa Pengenalan dan Pembetukan Karakter)
|
Kampus Politeknik Statistika STIS
|
15.
|
6 Agustus 2018
|
Kuliah semester gasal TA. 2018/2019
|
Kampus Politeknik Statistika STIS
|
VII. LOKASI UJIAN
Lokasi ujian di 33 provinsi di
seluruh Indonesia.
VIII.
WEBSITE RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
a.
Website resmi Politeknik Statistika STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala
informasi mengenai PMB Politeknik Statistika STIS dapat diakses melalui website
tersebut.
b.
Alamat Panitia Pusat adalah di Kampus Politeknik Statistika STIS, Jalan Otto
Iskandardinata No. 64C, Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax:
8197577.
Hotline
PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30
WIB)
c.
Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia
(kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus Politeknik Statistika STIS). Alamat
Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.
IX. LAIN-LAIN
a.
Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak
ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
b.
Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
c.
Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan
dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah
menjadi mahasiswa, Politeknik Statistika STIS berhak membatalkan kelulusan
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari
pendidikan.
d.
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB Politeknik
Statistika STIS akan diinformasikan melalui Website Politeknik Statistika STIS,
Kantor BPS Provinsi, dan Kampus Politeknik Statistika STIS.
e.
Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi
tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak
menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun
termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS.
f.
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/BPS.
Kelulusan peserta
adalah
prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan
dengan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan
diluar tanggung jawab panitia.
Jakarta, 29 Maret 2018
Direktur Politeknik Statistika STIS,
Tertanda
Dr. Hamonangan Ritonga, M.Sc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar